Pages

Sunday, August 4, 2013

TEORI FIBONACCI DAN PUSINGAN TAWAF (TAWAF MOVEMENT)

Assalamualaikum,

Apa itu Teori Fibonacci? Bagi mereka yang tidak tahu, Teori Fibonacci adalah satu teori matematik yang mana nombornya berturutan mengikut satu kaedah yang menarik iaitu nombor yang berikut terhasil melalui pernambahan dua nombor yang sebelumnya.

0, 1, 1, 2, 3, 5, 8, 13, 21, 34, 55, 89, 144 .........

0+1=1
1+1=2
1+2=3 ....
55+34=89

Untuk penerangan di atas, siri nombor ini bermula dengan 0, di ikuti dengan nombor 1 dan seterusnya 2 yang mana nombor 2 terhasil melalui pernambahan nombor sebelumya (1+1=2). Untuk mendapatkan nombor seterusnya maka, dua nombor yg sebelumya harus di tambah lagi, maka 1+2=3. Begitulah aturan seterusnya.

Sekiranya nombor ini di susun mengikut skala Fibonacci maka akan terhasil lah satu bentuk PUSINGAN TAWAF (TAWAF MOVEMENT).

Mari kita layan video ini dahulu :


Apa yang menarik adalah asas bagi ciptaan alam ini sebenarnya adalah dari PUSINGAN TAWAF (TAWAF MOVEMENT) ataupun barat lebih mengenalinya sebagai Teori Fibonacci. Maka tidak hairanlah kenapa Allah S.W.T. menyuruh kita melakukan pusingan tawaf pada arah ini.

Seterusnya jika di kaji lagi aspek pernomboran ini, ia mampu menghasilkan satu nisbah yang menjadi titik asas penciptaan bagi banyak benda yang ada di dunia ini. Nisbah ini dikenali sebagai  NISBAH EMAS (GOLDEN RATIO) = 1.618. Nisbah ini terhasil melalui pembahagian nombor dihadapan dengan nombor yang sebelumnya, contohnya:

0, 1, 1, 2, 3, 5, 8, 13, 21, 34, 55, 89, 144, 233, 377, 610, 987, 1597..

55/34       = 1.618
89/55       = 1.618
144/89     = 1.618
1597/987 = 1.618  dan begitulah seterusnya.

Contoh paling dekat penggunaan Nisbah Emas (1.618) ini adalah penciptaan muka dan tubuh badan kita sendiri kerana mengikut kajian, setiap aspek dan struktur tubuh badan kita ini dicipta oleh Allah S.W.T sebenarnya menggunakan  Nisbah Emas atau Golden ratio (1.618). Maha Agung Allah yang telah menciptakan kita.

Jadi di manakah pula TITIK NISBAH EMAS/GOLDEN RATIO bagi bumi ini? Untuk mengetahuinya dan pemahaman lebih lanjut jom kita layan lagi video berikut:













Wednesday, March 27, 2013

Kisah Seorang Perompak

Assalamualaikum,

Kali ini kami ingin berkongsi video seorang perompak yang cuba merompak di sebuah kedai grocery tetapi berakhir dengan menjadi seorang muslim. Selamat menonton.


Thursday, March 14, 2013

Sheikh Ahmat Deedat dan 2 jawapan yang mengkagumkan

Assalamualaikum W.B.T.,

Berikut kami ingin berkongsi video daripada Almarhum Sheikh Amat Deedat tentang kenapa Islam membenarkan poligami dan juga soalan daripada seorang wanita Kristian kenapa wanita perlu memakai tudung dan adakah Maryam juga memakai tudung? Insya'Allah akan membuatkan anda teruja dengan jawapan beliau. Selamat menonton.




Tuesday, March 12, 2013

Video Ekonomi Kapitalis

Assalamualaikum w.b.t,

Kali ini kami akan memaparkan 2 video yang menarik sesuai bagi mereka yang ingin mengetahui dan mempelajari tentang sistem ekonomi kapitalis dunia.

Video yang pertama adalah berkenaan  dalang dan gergasi Sistem Ekonomi Kapitalis yang sedang kita gunakan yang mana mereka ini boleh dianggap sebagai penjenayah kewangan. Video dari youtube oleh ClassWarFilms.


Video yang kedua pula adalah soal jawab diantara senator Elizabeth Warren bersama Banking Committee US berkenaan pengubahan wang haram diantara bank HSBC dan pengedar dadah Colombia dan Mexico. Video dari youtube oleh Senator Elizabeth Warren sendiri.


Tuesday, January 29, 2013

Indonesia Negeri Muslim Berlimpah Riba


“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.”
(HR. Al Hakim)
Sungguh sangat miris hati ini melihat kenyataan kehidupan di negeri Indonesia tercinta, karena wajah dan corong riba telah hadir dimana-mana dengan mudah dan cepat menjalar ke seluruh pelosok negeri tercinta indonesia.  Benar-benar mengerikan kenyataan kehidupan sekarang ini, pesan-pesan promosi “satu jam cair, bunga ringan,jaminkan bpkb motor atau mobil”, “satu hari cair bunga ringan *ketentuan berlaku”,  “butuh dana cepat????? Hubungi 08xxxxx”, cash dan kredit angsuran dan bunga ringan dan sebagainya, bisa dengan mudah kita baca pamflet-pamflet, spanduk dan sejenisnya dipinggir jalan, di tembok-tembok, tiang listrik atau pohon-pohon yang berjajar dari sabang sampai merauke. Prinsip dari pesan itu adalah kemudahan mendapatkan pinjaman, mengatasi masalah ekonomi dengan masalah baru.
Transaksi-transaksi ribawi  sudah sangat mengakar dalam masyarakat di negeri ini dan menganggapnya sebagai transaksi “biasa” yang bebas nilai dan bebas dosa. Orang khususnya muslim dengan sangat ringan melakukan transaksi ribawi di perbankan konvensional, lembaga keuangan simpan-pinjam, koperasi sekolah umum dan madrasah, koperasi-koperasi RT atau bahkan pada banyak arisan yang dikelola oknum-oknum tertentu dengan dalih arisan motor, arisan rumah ataupun barang lainnya. Transaksi-transaksi ini biasa menggunakan prinsip persen bunga dan ada dikemas dengan dalih biaya administrasi, prinsip lelang dan bahkan biaya jasa /ujrah.
Kenyataan ini sungguh sangat ironis di negeri yang katanya 88 persennya pemeluk agama mulia yang dengan tegas mengharamkan dengan bobot yang sangat berat atas transaksi-transaksi berbasis bunga atau riba, akan tetapi pada kenyataannya nampak jelas praktek riba subur dimana-mana, dari desa terpencil sampai kota-kota besar, dari rakyat jelata sampai pejabat tertinggi negara, dari pedagang gendong dan buruh tani sampai bisnis asset triliunan rupiah, semua tidak bisa lepas dari cengkeraman transaksi ribawi. Terlebih ironis lagi lembaga agama tertinggi negara pun masih menggunakan lembaga keuangan konvensional yang berbasis riba untuk transaksi maupun aliran dananya dan menggaji para pegawainya. Padahal sudah jelas Majelis Ulama Indonesia dengan Dewan Syariah Nasionalnya sudah mengeluarkan fatwa pengharaman bunga( riba) diantaranya Fatwa DSN-MUI no.1 th. 2004.
Dari kenyataan tersebut, kira-kira1400 tahun yang lalu Nabi Muhammad saw sudah melarang riba baik melalui kalam Allah yang diterima maupun penjelasan melaui sunahnya dengan tingkat pelarangan yang sangat berat melebihi pelarangan terhadap perilaku zina. Banyak ayat dalam alquran dan hadits rasulullah mengenai pelarangan riba. Oleh karena itu, materi-materi tentang muamalah syar’iyah sangat mendesak untuk disosialisasikan kepada umat muslimin dimanapun.
Memahami Riba        
Ibnu Abi Bakr mengatakan bahwa Malik bin Anas mengatakan, “Aku tidaklah memandang sesuatu yang lebih jelek dari riba karena Allah Ta’ala menyatakan akan memerangi orang yang tidak mau meninggalkan sisa riba yaitu pada kalamnya-Nya, “Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu (disebabkan tidak meninggalkan sisa riba).” (QS. Al Baqarah: 279) Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan, “Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” Secara prinsip, dasar ini harus diketahui banyak  masyarakat di sekolah-sekolah, madrasah, instansi kantor ataupun organisasi kemasyarakatan lain yang mengelola koperasi untuk segera mengetahui prinsip muamalah baik jual beli, simpan-pinjam dan transaksi lainnya agar tidak terjebak kepada transaksi-transaksi ribawi.
Pengertian Riba
Secara etimologi, riba berarti tambahan (al fadhl waz ziyadah). Juga riba dapat berarti bertambah dan tumbuh (zaada wa namaa).  Sedangkan menurut istilah; Imam Ibnu al-‘Arabiy mendefinisikan riba dengan; semua tambahan yang tidak disertai dengan adanya pertukaran kompensasi. Imam Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain menyatakan, riba adalah tambahan yang dikenakan di dalam mu’amalah, uang, maupun makanan, baik dalam kadar maupun waktunya. Di dalam kitab al-Mabsuuth, Imam Sarkhasiy menyatakan bahwa riba adalah al-fadllu al-khaaliy ‘an al-‘iwadl al-masyruuth fi al-bai’ (kelebihan atau tambahan yang tidak disertai kompensasi yang disyaratkan di dalam jual beli). Di dalam jual beli yang halal terjadi pertukaran antara harta dengan harta. Sedangkan jika di dalam jual beli terdapat tambahan (kelebihan) yang tidak disertai kompensasi, maka hal itu bertentangan dengan perkara yang menjadi konsekuensi sebuah jual beli, dan hal semacam itu haram menurut syariat.
Jenis-jenis Riba
Riba terbagi menjadi empat macam; (1) riba nasiiah (riba jahiliyyah); (2) riba fadlal; (3) riba qaradl; (4) riba yadd.
Riba Nasii`ah. Riba Nasii`ah adalah tambahan yang diambil karena penundaan pembayaran utang untuk dibayarkan pada tempo yang baru, sama saja apakah tambahan itu merupakan sanksi atas keterlambatan pembayaran hutang, atau sebagai tambahan hutang baru. Adapun dalil pelarangannya adalah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim; ” Riba itu dalam nasi’ah”.[HR Muslim dari Ibnu Abbas]
Riba Fadl. Riba fadl adalah riba yang diambil dari kelebihan pertukaran barang yang sejenis. Dalil pelarangannya adalah hadits yang dituturkan oleh Imam Muslim. “Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, semisal, setara, dan kontan. Apabila jenisnya berbeda, juallah sesuka hatimu jika dilakukan dengan kontan”.HR Muslim dari Ubadah bin Shamit ra), dalam hadits lain “Emas dengan emas, setimbang dan semisal; perak dengan perak, setimbang dan semisal; barang siapa yang menambah atau meminta tambahan, maka (tambahannya) itu adalah riba”. (HR Muslim dari Abu Hurairah).  Dalam hal ini ada contoh perilaku barter atau menukar barang dengan barang yang sama jenisnya dalam masyarakat kita, perilaku tersebut banyak muncul pada saat pembagian beras raskin yang terkadang kurang layak konsumsi ditukar dengan beras bagus dengan jumlah yang lebih sedikit kepada pedagang beras tanpa menggunakan kaidah jual-beli yang dihalalkan.
Riba al-Yadd. Riba yang disebabkan karena penundaan pembayaran dalam pertukaran barang-barang. Dengan kata lain, Riba yad adalah riba yang terdapat pada jual beli tidak secara tunai karena adanya penangguhan pembayaran. Dalam hal ini, penjual menetapkan harga yang yang berbeda pada barang yang sama antara pembeli tunai dan pembeli tidak tunai. Perbedaan harga inilah yang menurut sebagian ulama termasuk riba karena adanya penambahan harga dan secara prinsip riba yadd berbeda dengan pola transaksi bai’ al murabahah atau pembelian dengan tempo yang penetapan harga disepakati diawal transaksi.
Riba Qardl. Riba qardl adalah meminjam uang kepada seseorang dengan syarat ada kelebihan atau keuntungan yang harus diberikan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman. Riba semacam ini dilarang di dalam Islam berdasarkan hadits berikut ini; Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Burdah bin Musa; ia berkata, “Suatu ketika, aku mengunjungi Madinah. Lalu aku berjumpa dengan Abdullah bin Salam. Lantas orang ini berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang di sana praktek riba telah merajalela. Apabila engkau memberikan pinjaman kepada seseorang lalu ia memberikan hadiah kepadamu berupa rumput ker­ing, gandum atau makanan ternak, maka janganlah diterima. Sebab, pemberian tersebut adalah riba”. [HR. Imam Bukhari]. Juga, Imam Bukhari dalam “Kitab Tarikh”nya, meriwayatkan sebuah Hadits dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Bila ada yang memberikan pinjaman (uang maupun barang), maka janganlah ia menerima hadiah (dari yang meminjamkannya)”.[HR. Imam Bukhari]
Hadits di atas menunjukkan bahwa peminjam tidak boleh memberikan hadiah kepada pemberi pinjaman dalam bentuk apapun, lebih-lebih lagi jika si peminjam menetapkan adanya tambahan atas pinjamannya tentunya ini lebih dilarang lagi.  Pelarangan riba qardl juga sejalan dengan kaedah ushul fiqh, “Kullu qardl jarra manfa’atan fahuwa riba”. (Setiap pinjaman yang menarik keuntungan (membuahkan bunga) adalah riba”.[Sayyid Saabiq, Fiqh al-Sunnah). Keterangan diatas memberikan arahan bagi kita baik nasabah pelaku transaksi maupun praktisi lembaga keuangan syariah (baitul maal wattamwil) untuk lebih berhati-hati dalam menerima bingkisan atau pemberian dalam bentuk apapun, karena hal-hal besar berasal dari kebiasaan membiarkan perilaku-perilaku kecil yang terkadang tidak jelas dan subhat, bisa jadi itu termasuk riba qardl. Kita berlindung kepada Allah dari hal-hal yang demikian. Wallahu a”lam bishawwab.
Akibat Perbuatan memakan riba
  1. 1.     Memakan Riba Lebih Buruk Dosanya dari Perbuatan Zina
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih). Sedemikian besar larangan syariat islam terhadap perilaku riba bahkan dampak dari riba lebih buruk dari pada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali. Na’udzubillahi min dzalik.
  1. 2.     Dosa Memakan Riba Seperti Dosa Seseorang yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)
  1. 3.     Tersebarnya riba di suatu negeri menjadi sebab turunnya adzab dari Allah 
Tersebarnya riba di suatu negeri jika dibiarkan terus-menerus tanpa ada da’wah yang menyadarkan dan menyentuh ranah ini bisa menjadi sebab turunnya adzab Allah azza wa jalla sesuai dengan yang disampaikan Rasulullah saw : “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim)
Khotimah
Setelah kita mengetahui kenyataan bahwa sudah sedemikian berlimpah ruah transaksi ribawi pada masyarakat di negeri ini  dan dampaknya yang mengerikan, maka tidak ada kata dan tindakan lain kecuali memulai dari diri sendiri untuk lebih berhati-hati dalam bermuamalah,  mengajak keluarga dan orang-orang disekitar kita pindah dari transaksi ribawi kepada transaksi-transaksi yang berbasis syariah, mengubah dari pola pikir cepat, mudah, murah dan bunga tidak masalah kepada pola syariah dan barakah. Dengan begitu kita sudah ikut berperan dalam penyelamatan negeri ini dari ancaman adzab Allah ‘azza wa jalla. Wallahu a’lam bishawwab.
 
Penulis : Harun santoso 08812832210
Praktisi lembaga keuangan syariah BMT Tumang Boyolali

Back to the gold standard: Some benefits of using gold as currency


Published: January 28, 2013


The Malaysian state of Kelantan started issuing gold coins in 2006. Although the federal government of Malaysia 
does not recognise these coins as legal tender, the demand for these coins has been overwhelming. PHOTO: FILE
London: In an environment of high domestic inflation, deteriorating exchange rate of local currency against major foreign currencies and decreasing interest rates, preserving the value of savings and investment is certainly a challenging task. Most people, especially unsophisticated investors, tend to seek refuge in real estate in an attempt to preserve the value of investments. However, small savers and investors who prefer liquidity find it difficult to lock their savings in illiquid investments like property.
In the Indian sub-continent, there has been an historical obsession with gold as an enduring investment: women tend to try and convince their husbands to ‘invest’ in jewellery. All of us, however, know that gold jewellery has never been a good investment. The story is different when it comes to gold metal. Gold has always proven to be a safe haven for most investors, especially for the long run. In a country like Pakistan, which at present is facing all kinds of economic problems, it is becoming increasingly difficult for investors to preserve the real value of their investments. Meanwhile, local savers are also disheartened by the prospect of earning low, or in some cases negative, real return on their savings (and hence incurring a capital loss in real terms). This is also a deterrent for many foreign investors who may wish to invest in the country.
One viable option for many savers is to open up foreign currency accounts in local banks to hedge against exchange rate fluctuations and rising domestic prices. This remains a preferred option for many, especially those who receive foreign remittances on a regular basis. However, while most of the local and foreign banks operating in the country offer foreign currency (US dollar, British pound and euro) accounts, there are nearly zero gold-based savings and investment products.
Given the macroeconomic conditions, it is probably high time for the introduction of gold coins in Pakistan, as an attempt to introduce a stable currency for saving. The current share of Islamic banking in overall banking in Pakistan is about 8%, and we can expect that a very significant proportion of the banked individuals and households would be interested in saving in bullion. Islamic banks in the country can exploit this opportunity to win more business by introducing bullion accounts.
If the introduction of gold coins is successful, monetary authorities – ie, the State Bank of Pakistan – may consider using gold coins to bring about monetary reforms in the country. Indeed, advocates of monetary reform have for long advocated a return to the gold standard. Some prominent economists, like Nobel laureate Robert Mundell and James Robertson, have written a lot on the benefits of returning to the gold standard. In the context of Islamic banking and trade, the likes of the former prime minister of Malaysia, Dr Mahathir Mohamed, and activists like Tarek elDiwani have been influential figures advocating the introduction of gold dinars and replacing the fractional reserve based banking system.
In fact, the Malaysian state of Kelantan rather controversially started issuing gold coins in 2006. Although the federal government of Malaysia does not recognise these coins as legal tender, the demand for these coins has been overwhelming. Since then, some silver coins have also been sold to savers who would like to save them for the longer term.
While it may be a far-fetched idea to expect the State Bank of Pakistan to start issuing gold and silver coins, the increasing demand for Islamic banking in Pakistan offers Islamic banks a window of opportunity, to exploit which they can start offering bullion-based investments to those who consider gold coins to be more Shariah-compliant than conventional money, which is created through an interest-based credit system.
THE WRITER IS AN ECONOMIST AND A PHD FROM CAMBRIDGE UNIVERSITY

Tuesday, January 15, 2013

Wawancara bersama Wartawan Berita Islam - Mi’raj News Agency (MINA)

Sinopsis: Pada hari Ahad, 13 Januari 2013 da'ie Abdul halim Abdul Hamid telah menyampaikan satu siri da'wah berkenaan penyelesaian bagi Pembebasan Al-Quds dan Palestine melalui Dinar dan Dirham di Masjid Kemayoran Kota Surabaya, Indonesia. Rentetan dari ceramah tersebut beliau telah di jemput untuk di wawancara bersama Wartawan Mi’raj News Agency (MINA) - http://www.mirajnews.com/en/

Berikut adalah wawancara bersama wartawan MINA:

Wawancara Khusus dengan Dr Abdul Halim bin Abdul Hamid, Pakar Ekonomi Syariah asal Malaysia
Surabaya, 2 Rabiul Awwal/13 Januari 2013 (MINA) - Pakar ekonomi syariah asal Malaysia Dr Abdul Halim bin Abdul Hamid mengatakan bahwa saat ini masyarakat dunia khususnya umat Islam banyak yang sadar dengan sistem ekonomi syariah. Kesadaran ini muncul mengingat sistem ekonomi kapitalis ternyata merugikan. Bagaimana sistem ekonomi syariah dianggap menjanjikan perkembangannya pada tahun-tahun mendatang? Berikut wawancara khusus wartawan Kantor Berita Islam Mi’raj News Agency (MINA) dengan Dr Abdul Halim bin Abdul Hamid di sela-sela acara Tabligh Akbar Solidaritas Al-Aqsha Palestina di Surabaya, Sabtu (13/1).
Bagaimana menurut pengamatan Anda tentang perkembangan ekonomi syariah saat ini?
Sekarang masyarakat dunia khususnya umat Islam banyak yang sadar dengan sistem ekonomi syariah. Mereka mulai sadar bahwa sistem ekonomi kapitalis sebenarnya merugikan mereka sendiri. Di berbagai negara khususnya di kawasan Asia, mereka mulai menerapkan sistem ekonomi syariah pada perbankan mereka. Di Indonesia dan Malaysia bank-bank konvensional juga memberikan layanan ekonomi syariah. Hal ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi syariah sangat menjanjikan perkembangannya pada tahun-tahun mendatang.
Jika umat Islam berbondong-bondong tertarik pada sistem ekonomi syariah, lalu apa kendala yang dihadapi dalam penerapannya?
Selama system ekonomi mereka masih berkiblat pada ekonomi kapitalisme Amerika. Maka, selama itu pula mereka tidak akan bisa keluar dari jurang kemiskinan. Untuk itu, para pemimpin negara hendaknya mempunyai keberanian dan kebijakan untuk bisa melaksanakan ekonomi syariah. Demi martabat bangsa, seyogyanya penentu kebijakan harus berani mengambil sikap meninggalkan sistem ekonomi kapitalis menuju kepada sistem ekonomi syariah. Jika mereka masih menganut ekonomi kapitalisme, maka justru kekayaan mereka akan terus dikeruk Barat.
Apakah system ekonomi kapitalis yang masih menjadi andalan, dapat terus bertahan dan diminati?

Fakta membuktikan, kita bisa lihat sekarang Amerika dengan hutangnya yang mencapai lebih dari 15 triliun dolar Amerika (atau sekitar 15 ribu triliun rupiah, jika kurs 1 dolar AS = 10 ribu rupiah). Itu artinya dolar AS semakin ditinggalkan oleh masyarakat internasional. Dunia internasional mulai sadar mencari alternatif lain yang lebih menjanjikan, dan itu ada pada sistem ekonomi syariah.
Jika beralih ke sistem ekonomi syariah, bagaimana sistem ini dapat mensejahterakan masyarakat?
Jikalau masyarakat muslim saja bertransaksi secara syariah, menggunakan dinar (emas) dan dirham (perak) yang mempunyai ilai riil secara instrinsik, membayar zakat dengan dinar, berangkat haji dengan dinar dan segala bentuk transaksi menggunakan ukuran dinar, maka unat Islam akan menjadi kuat secara ekonomi. Kekayaan umat Islam dikelola oleh umat Islam sendiri untuk kesejahteraan bersama. Ekonomi umat Islam menjadi kuat karena didukung oleh nilai dari dinar tersebut yang tidak akan mudah turun walaupun dalam jangka waktu yang lama. Sehingga kekayaan umat Islam tidak mudah begitu saja diambil oleh kapitalis seperti sekarang.
Saya yakin bila masyarakat menerapkan hal tersebut mereka akan menjadi sejahtera karena sistem keuangan yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan
Bank Dunia pun mulai melirik bank syariah misalnya?
Sebenarnya mereka masih menerapkan kulitnya saja, masih mengelabuhi masyarakat. Sebenarnya masih tetap saja menerapkan sistem kapitalis. Secara substansi mereka masih mempraktekkan sistem kapitalis. Mereka tetap ingin untung.



Monday, October 15, 2012

Siri Jelajah Ekonomi Syariah di Balik Papan (Bandar Petroleum), Kalimantan Timur, Indonesia

Sinopsis : Pada 5hb. Oktober sehingga 9hb. Oktober 2012, satu siri jelajah da'wah berkenaan penyatuan ummah melalui ekonomi syariah telah dilakukan di Balik Papan, kalimantan Timur Indonesia oleh da'ie Abdul Halim Bin Abdul Hamid. Berikut merupakan keratan akhbar liputan siri da'wah tersebut yang mana turut disiarkan melalui radio tempatan.





Wednesday, September 5, 2012


Your Cell Phone Makes You A Prisoner Of A Digital World Where Virtually Anyone Can Hack You And Track You   

If you own a cell phone, you might as well kiss your privacy goodbye.  Cell phone companies know more about us than most of us would ever dare to imagine.  Your cell phone company is tracking everywhere that you go and it is making a record of everything that you do with your phone.  Much worse, there is a good chance that your cell phone company has been selling this information to anyone that is willing to pay the price - including local law enforcement.  In addition, it is an open secret that the federal government monitors and records all cell phone calls.  The "private conversation" that you are having with a friend today will be kept in federal government databanks for many years to come.  The truth is that by using a cell phone, you willingly make yourself a prisoner of a digital world where every move that you make and every conversation that you have is permanently recorded.  But it is not just cell phone companies and government agencies that you have to worry about.  As you will see at the end of this article, it is incredibly easy for any would-be stalker to hack you and track your every movement using your cell phone.  In fact, many spyware programs allow hackers to listen to you through your cell phone even when your cell phone is turned off.  Sadly, most cell phone users have absolutely no idea about any of this stuff.
The next time that you get a notice from your cell phone company about "changes" to the privacy policy, you might want to play close attention.  Your cell phone company might be about to sell off your most personal information to anyone that is willing to write a big enough check.  The following is from a recent CNN article....
Your phone company knows where you live, what websites you visit, what apps you download, what videos you like to watch, and even where you are. Now, some have begun selling that valuable information to the highest bidder.
In mid-October, Verizon Wireless changed its privacy policy to allow the company to record customers' location data and Web browsing history, combine it with other personal information like age and gender, aggregate it with millions of other customers' data, and sell it on an anonymous basis.
So who is buying this information?
We just don't know.
But we do know that local law enforcement agencies all over the country are increasingly using cell phone data to nail suspects, and often it is the cell phone companies that are the ones selling them the cell phone data that they need.
According to a recent New York Times article, many local police departments are doing this without getting a warrant first....
"Law enforcement tracking of cellphones, once the province mainly of federal agents, has become a powerful and widely used surveillance tool for local police officials, with hundreds of departments, large and small, often using it aggressively with little or no court oversight."
That same article says that cell phone companies have standard prices that they charge to local law enforcement officials for information that they request....
"Cell carriers, staffed with special law enforcement liaison teams, charge police departments from a few hundred dollars for locating a phone to more than $2,200 for a full-scale wiretap of a suspect."


So if you are breaking the law, your cell phone may be used to gather evidence and to track you down.  In the United States, cell phone companies are required by law to be able to pinpoint the locations of their customers to within 100 meters.  So if you are a criminal, your cell phone could be leading the police right to you even as you are reading this article.
Sometimes the police don't even use the cell phone companies.  Recently, the Wall Street Journal ran an article that discussed the capabilities of the "stingray devices" that many local law enforcement agencies are using now.
A "stingray device" acts like a cell phone tower and it can gather any information that a normal cell phone tower can.  The following is how a recent Wired article described these "stingrays"....

You make a call on your cellphone thinking the only thing standing between you and the recipient of your call is your carrier’s cellphone tower. In fact, that tower your phone is connecting to just might be a boobytrap set up by law enforcement to ensnare your phone signals and maybe even the content of your calls.
So-called stingrays are one of the new high-tech tools that authorities are using to track and identify you. The devices, about the size of a suitcase, spoof a legitimate cellphone tower in order to trick nearby cellphones and other wireless communication devices into connecting to the tower, as they would to a real cellphone tower.
The government maintains that the stingrays don’t violate Fourth Amendment rights, since Americans don’t have a legitimate expectation of privacy for data sent from their mobile phones and other wireless devices to a cell tower.
Isn't that just great?
The attitude that law enforcement agencies seem to have is that once we use a cell phone we are essentially willingly throwing our Fourth Amendment rights out the window.
In some areas of the United States, police are physically extracting data from cell phones any time they want as well.  According to the ACLU, state police in Michigan have been using "extraction devices" to download data from the cell phones of motorists that they pull over.  This is taking place even if the motorists that are pulled over are not accused of doing anything wrong.  The following is how an article postedon CNET News describes the capabilities of these "extraction devices".... 

The devices, sold by a company called Cellebrite, can download text messages, photos, video, and even GPS data from most brands of cell phones. The handheld machines have various interfaces to work with different models and can even bypass security passwords and access some information.
Fortunately these "extraction devices" are being challenged in court.  Let us hope that they will be banned. But what local law enforcement officials are doing pales in comparison to what federal agencies are doing. For example, the FBI claims that it can demand to see your cell phone data whenever it would like to.
Not only that, the FBI has also been remotely activating the microphones on the cell phones of suspects that they want to listen to.  This can be done even when the cell phone is turned off....
The FBI appears to have begun using a novel form of electronic surveillance in criminal investigations: remotely activating a mobile phone's microphone and using it to eavesdrop on nearby conversations.
The technique is called a "roving bug," and was approved by top U.S. Department of Justice officials for use against members of a New York organized crime family who were wary of conventional surveillance techniques such as tailing a suspect or wiretapping him.
Could the FBI be listening to you right now? If there is a cell phone in the room they could be. But some other federal agencies listen to a lot more cell phone calls than the FBI does.
It has been an open secret for a long time that the federal government monitors and records all cell phone calls that are made for national security reasons.
In fact, the federal government is even trying to collect records for calls that have been made in the distant past.  According to USA Today, the goal is "to create a database of every call ever made"....
The National Security Agency has been secretly collecting the phone call records of tens of millions of Americans, using data provided by AT&T, Verizon and BellSouth, people with direct knowledge of the arrangement told USA TODAY.
In addition, the federal government has been constructing the largest data center in the history of the world out in the Utah desert.  This data center will be used to house an almost unimaginable amount of digital data (including your cell phone calls).  The following is how a recent Wired article described this new facility....



Under construction by contractors with top-secret clearances, the blandly named Utah Data Center is being built for the National Security Agency. A project of immense secrecy, it is the final piece in a complex puzzle assembled over the past decade. Its purpose: to intercept, decipher, analyze, and store vast swaths of the world’s communications as they zap down from satellites and zip through the underground and undersea cables of international, foreign, and domestic networks. The heavily fortified $2 billion center should be up and running in September 2013. Flowing through its servers and routers and stored in near-bottomless databases will be all forms of communication, including the complete contents of private emails, cell phone calls, and Google searches, as well as all sorts of personal data trails—parking receipts, travel itineraries, bookstore purchases, and other digital “pocket litter.”






But isn't it illegal for the federal government to intercept our phone calls? Well, the cold, hard reality of the matter is that they use all kinds of loopholes and legal technicalities to get around that. For example, if a call is "intercepted" outside of the United States and then routed to a government building inside the United States that is considered to be okay.
Of course that is a bunch of nonsense, but that is how they think.
And it is very frightening thing for governments around the world to be able to monitor and track us like this.
Increasingly, governments around the world are using cell phones to hunt down people that they do not like and haul them off to prison.  For example, a recent Bloomberg article detailed how the Iranian government is aggressively using cell phones to crack down on dissidents....
The Iranian officers who knocked out Saeid Pourheydar’s four front teeth also enlightened the opposition journalist. Held in Evin Prison for weeks following his arrest early last year for protesting, he says, he learned that he was not only fighting the regime, but also companies that armed Tehran with technology to monitor dissidents like him.
Pourheydar, 30, says the power of this enemy became clear as intelligence officers brandished transcripts of his mobile phone calls, e-mails and text messages during his detention. About half the political prisoners he met in jail told him police had tracked their communications and movements through their cell phones, he says.
Christians in Iran have learned that they must take the batteries entirely out of their cell phones before they gather for home church meetings.  If they don't take the batteries out of their cell phones, there is a good chance that the secret police will show up and drag them off to prison.
Most Americans don't need to worry about getting hauled off to prison for political or religious reasons at this point, but there is another aspect of cell phone security that could potentially affect all of us.
Most Americans are completely unaware of what stalkers can potentially do if they are able to hack into a cell phone.  For example, did you know that spyware can make it possible for a stalker to monitor where you are 24 hours a day and listen to everything that you say even when your cell phone is turned off?  The following is from an article posted by WTHR....



Spyware marketers claim you can tap into someone's calls, read their text messages and track their movements "anywhere, anytime." They say you can "catch a cheating spouse", protect your children from an evil babysitter and "hear what your boss is saying about you." And while you're spying on others, the Spyware companies say "no one will ever know" because it's supposed to be "completely invisible" with "absolutely no trace."
Security experts say it's no internet hoax.
"It's real, and it is pretty creepy," said Rick Mislan, a former military intelligence officer who now teaches cyber forensics at Purdue University's Department of Computer and Information Technology.
Mislan has examined thousands of cell phones inside Purdue's Cyber Forensics Lab, and he says spy software can now make even the most high-tech cell phone vulnerable.
For much more from WTHR about what stalkers can do to your cell phone, just check out this amazing video.  It is one of the best news reports that I have ever seen.
Are you starting to see how your cell phone makes you a prisoner of a digital world?
The police can listen to you and track you any time that they want to.
The federal government can listen to you and track you any time that they want to.
Big corporations can buy all of the personal information that cell phones gather any time that they want to from certain cell phone companies.
Stalkers can listen to you and track you 24 hours a day if they are able to hack in to your cell phone somehow.
If you own a cell phone and you still want to have some privacy, then you need to take the battery completely out of the cell phone when you are not using it.
Our world is becoming a much less private place, and we all need to be mindful of the changes that are happening.
Unfortunately, as our world becomes even more interconnected and even more dependent on technology, the amount of privacy we all have is likely to continue to decrease.  A digital Big Brother control grid is being constructed all around us, and in the future that control grid could potentially be used for very malevolent purposes.
So let us be as wise as serpents and innocent as doves.  Our world is changing, and not for the better.

Thursday, July 26, 2012

Penyataan Jama'ah Muslimin (Hizbullah)



بسم الله الرحمن الرحيم
 جماعة المسلمين (حزب الله)
JAMA`AH MUSLIMIN (HIZBULLAH)




Press Release
PERNYATAAN JAMA’AH MUSLIMIN (HIZBULLAH)
KE ATAS DAKWAAN ISRAEL TERHADAP
MASJID AL-AQSA PALESTIN



Sehubungan pernyataan Peguam Negara Israel Yehuda Vainshtein yang menyatakan bahwa Masjid Al-Aqsha dan wilayah sekitarnya adalah sebahagian dari tanah Israel (Republika, 23 Juli 2012). Maka, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menyatakan sikap sebagai berikut :

1.      Mengecam keras pernyataan tersebut, mengingatkan Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah umat Islam, masjid suci ketiga setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta tempat ziarah umat Islam yang paling dianjurkan untuk dikunjungi. Sesuai Surah Al-Isra [17] : 1. 
2.      Pernyataan tersebut jelas sekali menyokong tindakan nyata yahudisasi di kawasan Masjid  Al-Aqsa dan sekitarnya. Hal ini merosakkan dan menodai kesucian Masjid Al-Aqsa sebagai kiblat pertama umat Islam, tempat Isra Mi’raj Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alahi Wasallam serta bertentangan dengan hak asasi manusia dan melanggar ketentuan kawasan Al-Aqsa sebagai warisan dunia (world of heritage) yang dilindungi badan dunia Unesco. Menurut media Palestin, Zionis Israel selama ini telah banyak melakukan tindakan pencerobohan, mulai dari pembuatan terowongan di bawah Masjid Al-Aqsa, pencerobohan kawasan dan pendirian tempat ibadat Yahudi di kawasan Masjid. Sesuai Surat At-Taubah [9] : 17-18.
3.      Berkaitan dengan keputusan Persidangan Antarabangsa  bagi  Pembebasan Al-Quds dan Palestin atau International Conference for The Freedom Al-Quds & Palestine (Bandung, 4-5 Juli 212), maka Majlis Syura dari persidangan telah mengambil langkah-langkah darurat mendesak umat Islam untuk segera mengambil langkah kongkrit bagi menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, dengan cara antara lain : 

a.  Mengerakkan pasukan sokongan muslim dunia agar mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk megadili kejahatan rejim Zionis Israel.
.b.     Menyeru kepada para ulama/khatib/tokoh/oraganisasi NGO Islam dan media massa untuk selalu mengingatkan umat Islam akan pentingnya kedudukan Masjid Al-Aqsa dalam Islam dan usaha Yahudisasi terhadap kawasan Al-Aqsa.
c.       Menyeru seluruh umat Islam bergerak menziarah dan membela Masjid Al-Aqsa.
d.    Menyeru seluruh umat Islam untuk memberikan sokongan doa, dana dan sumber daya, terutama pada bulan suci Ramadhan ini, bagi kesucian kawasan Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya.

4.      Mendesak kepada pimpinan Negara-negara di dunia baik Eropah, Asia, Afrika maupun Amerika untuk mengecam keras Zionis Israel dan agar segera menghentikan provokasi yahudisasi tersebut tanpa syarat, memaksa Zionis Israel untuk segera keluar dari tanah jajahannya dan membiarkan bangsa Palestin merdeka menentukan nasibnya sendiri kerana kemerdekaan suatu bangsa merupakan hak asasi manusia yang paling penting dan merupakan hak yang paling asas bagi suatu bangsa. Oleh itu, penjajahan di manapun di dunia termasuk di Palestin harus segera dihentikan. Tindakan yahudisasi tersebut boleh menimbulkan konflik agama besar-besaran di wilayah tersebut. Umat Islam di seluruh dunia dapat bergerak memobilisasi massa untuk turut mengadakan perlawanan dan pembelaan terhadap Al-Aqsa. 
5.      Kepada seluruh komponen umat Islam di Palestin sebagai umat yang paling dekat dengan Masjid Al-Aqsa agar terus merapatkan barisan dan bersatu dalam perjuangan pembebasan Al-Aqsa. Selanjutnya, kepada seluruh umat Islam di dunia untuk merapatkan satu barisan Jama’ah Muslimin secara terpimpin (Khilafah ‘Alaa Minhaajin Nubuwwah) bagi mewujudkan pembebasan Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestin. Sesuai Surat Ali Imran : 103, dan Surat Al-Anfal [8] : 73.
Alhamdulillah, iyyakana’budu waiyyakanasta’in.


Jakarta, 4 Ramadhan 1433 H. / 23 Juli 2012 M.


 Imaamul Muslimin,

(Signed)

Syaikh Muhyiddin Hamidy



-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


بسم الله الرحمن الرحيم
 جماعة المسلمين (حزب الله)
JAMA`AH MUSLIMIN (HIZBULLAH)






THE STATEMENT OF JAMA’AH MUSLIMIN (HIZBULLAH) ON THE PROVOCATIVE CLAIM OF ISRAEL AGAINST AL-AQSHA MOSQUE :

In relation with Israeli Attorney General Yehuda Vainshten who has stated that Al-Aqsha Mosque and the surrounding region is an integral part of the land of Israel (Republika daily, July 23, 2012),  Jama’ah Muslimin (Hizbullah) states the following: 

1. Strongly condemned the provocative statement, considering that Al-Aqsha Mosque is a Muslim place of worship, the third holiest mosque after the Grand Haram Mosque and the Prophet's Mosque, as well as the Muslim shrine of the most recommended place to visit, in accordance to Surah Al-Isra [17]: 1.

2. This provocative statement was a clear action of  theJudaization of Al-Aqsaa Mosque and its surroundings. It was very hurting and desecrating the sanctity of Al-Aqsa Mosque as the first qibla of Muslims, where the Ascension of the Prophet Muhammad Sallallaahu 'AlahiWasallam and obviously contrary to human rights and violation of the Al-Aqsha as a world heritage protected by world body UNESCO. According to Palestinian media, Zionist Israel has been doing a lot of racistJudaization, ranging from the making of tunnels under the Al-Aqsha, illegal Zionist settlements, and the establishment of the Jewish synagogues in the area of ​​the mosque.  In accordance with surah At-Tawbah [9]: 17-18.

3. In relation with the International Conference for The Freedom Al-Quds and Palestine (Bandung, July 4 to 5, 2012), the Syuro Team has been assigned with taking emergency steps to urge Muslims to take immediate concrete steps to save Al-Aqsha Mosque, in ways among others:

·     To move world Muslim Advocacy Team to take the steps necessary legal advocacy for  taking to justice the  crimes of the Zionist regime of Israel.
·      To call on  the ulamas / preachers / leaders / Islamic organizations and  media to always remind Muslims of the importance of the position of Al-Aqsha Mosque in Islam, and efforts towards the Judaization of Al-Aqsha.
·      To call on all Muslims to move on pilgrimages to and defend Al-Aqsha Mosque.
·       To call on all Muslims to provide prayer support, funding and resources, especially in this holy month of Ramadhan, for the sanctity of the Masjid Al-Aqsha and its surroundings.

4. Urging the leaders of countries in the world either Europe, Asia, Africa and America to strongly denounce the Zionist Israel, and to immediately stop the provocations of  thatJudaization unconditionally, to compel Israel to immediately leave the land it colonialize and let the Palestinian nation decide its own fate. This is because of the independence of a nation is the most fundamental human right and most basic right to a nation. Therefore, colonization anywhere in the world, including in Palestine should be stopped. Judaization actions could trigger large-scale religious conflict in the region. Muslims around the world can move to mobilize the masses to take part in a resistance and defense of  Al-Aqsha.

5. Urging all components of the Muslims in Palestine as the people closest to Al-Aqsha Mosque in to continue to close ranks and unite in the struggle for the liberation of Al-Aqsa. Furthermore, to all Muslims in the world to close ranks of the Jama’ahMuslimin in guide manners (Khilafah'AlaaMinhaajinNubuwwah) in order to realize the liberation of Al-Aqsha and the independence of Palestine. Surah Ali Imran fit: 103, and Surah Al-Anfal [8]: 73.
Alhamdulillah, iyyakana’buduwaiyyakanasta’in.
Jakarta, 4 Ramadhan 1433 H. /July 23, 2012.
 Imaamul Muslimin,

(Signed)

Syaikh Muhyiddin Hamidy


-- 
====================================================================
INTERNATIONAL CONFERENCE FOR THE FREEDOM AL-QUDS AND PALESTINE COMMITTEE
Phone/Fax : +62 824 98 933